Anggota
Dewan Pertimbangan Munas Bali, Hafiz Zawawi, mendorong MPG untuk bersidang guna
memutuskan Munas bersama digelar.
"MPG
ini mempunyai kewenangan dan legal standing, setelah Munas Riau sudah tak
berlaku lagi, Munas Ancol dicabut Surat Keputusannya, dan Munas Bali belum
diakui Menkum HAM. Kami anggap bahwa jalan titik mengadakan Munas itu sudah
jalan mengatasi masalah di Golkar. Karena itu Munas harus dilakukan segera
mungkin," ujar Hafiz di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Menurut
dia, sejak partai Golkar lahir, inilah titik paling rendah dari eksisnya partai
berlambang pohon beringin itu. "Ini titik nadir paling rendah. Di mana
gagal mencalonkan menjadi presiden, kalah dari pemilu (legislatif dan
presiden), serta hanya 55 Pilkada (serentak) dari 269 yang diperebutkan,"
ungkap dia.
Menanggapi
hal itu, anggota MPG Mohammad Andi Mattalatta, mengaku sudah mendapatkan banyak
laporan soal diadakannya Munas bersama itu. Dia pun menegaskan akan segera
bersidang untuk membahas itu.
"Persidangan
akan kami lakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Ini adalah langkah
penyelamatan partai. Saya belum bisa memastikan (hasilnya Munas) karena harus
dibahas bersama. Tapi itu kemungkinan besar (Munas)," ungkap Andi.
Di
tempat yang sama, anggota MPG lainnya, Djasri Marin, menegaskan, bahwa ini
bukan tanda bahwa Mahkamah Partai berpihak ke salah satu kubu.
"Kami
bukan dari mana-mana, Mahkamah Partai juga tidak bisa bertindak kalau tidak ada
laporan. Saran kami hanya menjadi satu secara menyeluruh, apakah lewat Munas
bersama (atau yang lain), putusan Mahkamah tentu perlu kita sidangkan dengan
rapat bersama," pungkas Djasri.
Sumber : Liputan 6