Selamat Datang Di Blog Anak Pantai Walakiri - Situs Berita Terpercaya dan Akurat - Walakiri - Nusa Tenggara Timur sandelNews: Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah

Friday, 8 January 2016

Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah

Ketua MK: MK Bukan Keranjang Sampah


Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyindir salah satu penggugat dalam sidang sengketa pilkada yang digelar hari ini. Kala itu sedang berjalan sidang sengketa Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. 

Hadir sebagai pemohon adalah pasangan nomor urut 3, Johny R M Sumual-Annie S Langgi. Johny-Annie menganggap pasangan calon lainnya, Christiany Eugenia Paruntu dan Franky Donny Wongkar, menyertakan ijazah yang bermasalah. 

"Menurut kami ditemukan ketidaksesuaian penerbitan ijazah. Penerbitan ijazah paket B atau SMP dikeluarkan pada 26 November. Lalu hanya 15 hari kemudian, muncul ijazah SLTA. Jadi tidak masuk akal," ujar kuasa hukum Johny-Annie, Setli Kohdong, dalam sidang di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (8/1/2016). 

Menurut Setli, selain kliennya, ada pula warga masyarakat yang mengadukan terkait ijazah tersebut ke MK namun tak diindahkan oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Akhirnya KPU tetap menetapkan pasangan Christiany dan Franky sebagai salah satu peserta pilkada. 

Ketua MK Arief Hidayat, lantas bertanya kepada Setli, apakah ia telah membawa kasus ini ke PTUN. Setli menjawab belum. Mendengar jawaban tersebut, Arief sedikit menyindir Setli karena seharusnya persoalan penetapan pasangan calon merupakan ranah PTUN. 

"Jadi MK bukan keranjang sampah, semua dibuang ke sini. Anda mestinya bisa selesaikan ke PTUN. Mestinya kemarin-kemarin sudah selesai itu," kata Arief.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada 18 Desember 2015, pasangan Johny-Annie menduduki peringkat kedua dengan 37.630 suara dari jumlah suara sebanyak 123.335. Sementara itu dua calon lainnya masing-masing Christainy-Franky sebanyak 83.799 suara dan Karel-Freddy dengan 1.906 suara.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan. 

Pengelolaan Pendidikan

Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provins...