Tiga Proposal DOB dari Sumba Timur di
Antar Ke Kemendagri
Jakarta, Pemerintah
Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan pemekaran tiga kabupaten di wilayah
kabupaten Sumba Timur kepada pemerintah pusat. Tiga Calon Daerah Otonomi Baru (DOB)
tersebut adalah Calon DOB Kab. Sumba Selatan, Calon DOB Kab. Sumba Timur Jaya dan Calon DOB Kab. Pahunga Lodu.
Sesuai dengan Undang-Undang 23 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah ditegaskan, proses usulan calon DOB tidak lagi melalui DPR RI namun melalui satu pintu, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Sehingga ke- 3 calon DOB, akan diusulkan dan diproses lewat Kemendagri.
"Proses verifikasi dan validasi di tingkat provinsi telah usai, Kemudian gubernur menerbitkan sejumlah keputusan terkait dukungan kepada calon-calon DOB ini, termasuk DPRD," terang Camat Pandawai Bapak Hendrik Lindiamahu. yang saat ini berada di Jakarta.
![]() |
Add caption |
“Hari ini akan di antar, dan Pemda Sumba Timur ( Pejabat Teras ) dan Tim Pemekaran sedang berada di Kemendagri. mudah – mudahan ini merupakan kado terindah di Tahun 2015”’ demikian di sampaikan oleh Kepala Seksi Tata Kota Sekda Sumba Timur Bapak. Elthon Tadu.
Seluruh usulan daerah otonomi baru ini yang ditetapkan bersama-sama sebagai sebuah kesepakatan politik DPRD Sumba Timur yang di bawa hari ini ke Mendagri dan Komisi II DPR-RI untuk menjadi usulan daerah otonomi baru guna dimasukan dalam program nasional dan ditetapkan dalam prolegnas.
No comments:
Post a Comment