Pasangan MK - AL akhirnya mendaftarkan Gugatan PHP Kada di MK
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati SUMBA TIMUR Tahun 2015
Paket MK - AL
Bandung, Pasangan
calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara
Timur menggugat hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati Supat dan
Wakil Bupati Sumba Timur periode 2016 - 2021.
Bedasarkan
pantauan kami di laman Mahkamah Konstitusi, Pasangan ini baru mendaftarkan
gugatannya pada selasa 22 Desember 2015 dan teregistrasi di laman Mahkamah
Konstitusi pada pukul 14.14 WIB. adapun Paket ini terdaftar dengan nomor APPP
134/PAN.MK/2015 dengan pokok permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan
Bupati SUMBA TIMUR Tahun 2015
Sementara Rapat pleno
penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dilakukan oleh KPUD Kabupaten
Sumba Timur pada pagi hari 22 desember 2015. Paket GBY – ULP terpilih dengan
dukungan 65.120 suara dan Paket MK – AL dengan dukungan 53.604 suara.
No comments:
Post a Comment