Selamat Datang Di Blog Anak Pantai Walakiri - Situs Berita Terpercaya dan Akurat - Walakiri - Nusa Tenggara Timur sandelNews: Study Kasus

Monday, 16 May 2016

Study Kasus

TUGAS 2
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Dasar


 









Nama : Oktovianus Kornelis Raba
NIM : 500638968



PROGRAM PASCASARJANA
PENDIDIKAN DASAR
UNIVERSITAS TERBUKA
TAHUN 2016
JAKARTA - Video bullying yang dilakukan oleh sejumlah murid SD Perawari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menambah panjang daftar kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat setiap tahunnya kasus kekerasan antar pelajar terus meningkat.
Sekjen Komnas PA, Samsul Ridwan mencatat tahun 2012 terjadi 147 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Sementara pada tahun 2013 angkanya meningkat yakni sebanyak 255 kasus.
"Untuk kasus kekerasan antarpelajar tingkat SMP dan SMA, 20 anak meninggal dunia, selebihnya luka berat atau ringan. Kasus di SD Bukittinggi menambah deretan kasus anak berhadapan dengan hukum di lingkungan sekolah yang jumlahnya mencapai tujuh persen," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Selasa (14/10/2014).
Sejatinya, kata Samsul, anak pelaku kekerasan juga merupakan korban, yakni korban dari lingkungan yang tidak ramah. Karena anak adalah produk budaya lingkungannya.
"Kasus ini juga makin menunjukkan negara ini telah gagal melindungi anak, lembaga pendidikan gagal mewujudkan mandat konstitusi dan undang-undang. Tentu harus ada yang bertanggungjawab atas peristiwa ini, baik dari tingkat sekolah, Dinas Pendidikan Daerah, Kementerian Pendidikan dan Kepala Pemerintah, agar tidak terulang lagi," jelasnya. 
Menurut Samsul, tahun 2014 merupakan tahun rawan dan darurat bagi anak. Oleh sebab itu, Komnas PA mendesak agar pemerintah baik tingkat pusat dan daerah, segera memastikan bahwa perlindungan anak adalah masalah yang wajib.
"Karena ini jelas bentuk pengabaian. Kami mendesak agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas, tanpa mengorbankan anak. Perlindungan anak adalah masalah wajib dengan memberi porsi yang lebih jelas dan mandiri pada struktur kerja pemerintah, alokasi anggaran yang memadai, personil yang kompeten dan komitmen serta dukungan perluasan partisipasi masyarakat," ucapnya. (crl)
Berdasarkan kasus yang Anda baca bagaimana menurut respon anda mengenai kasus tersebut dan hal apa yang harus anda lakukan dengan kejadian tersebut dilihat dari umur  siswa dari sisi sosio emosional dan moral. Silahkan anda mengerjakan tugas tersebut.
Studi Kasus

Kekerasan adalah sebagai bentuk tindakan menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani secara tidak sah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak, menendang dan sebagainya.
Menurut Depkes RI tahun 2009, siswa SD, SMP dan SMA termasuk pada kategori usia anak dan remaja. Pada rentang usia ini mereka sudah memiliki emosi positif dan emosi negatif sebagai akibat dari perasaan yang mereka miliki. Pada kasus kekerasan anak seperti yang terjadi pada artikel tersebut, emosi mereka direflesikan dengan cara yang salah. Kemampuan sosio emosional (kemampuan mengelola emosi diri sendiri maupun orang lain untuk berinteraksi dengan orang lain) pada siswa yang terlibat kekerasan anak terjadi karena emosi negatif memainkan peranan yang kuat dalam diri mereka.
Perkembangan sosial tumbuh dari hubungan mereka dengan orangtua dan anggota keluarganya. Interaksi sosial diperluas dari rumah ke tetangga. Tetapi tetap pengaruh orangtua selalu yang paling kuat. Dengan pengaruh orangtua, perkembangan sosio emosional mereka bisa terkontrol. Tentunya dengan dukungan lingkungan di sekitarnya juga ikut mendukung.
Dalam menangani kekerasan anak, pelaku juga harus ditempatkan sebagai korban. Karenanya punishment atau hukuman yang diberikan telah diatur secara khusus dalam Undang Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.

Namun yang perlu diingat adalah sebaik-baiknya solusi yaitu pencegahan. Untuk mencegah kasus kekerasan serupa terjadi lagi di kemudian hari maka perlu dilakukan upaya tindakan preventif yaitu penguatan keluarga, aspek spiritual, dan peran serta pemerintah dalam penegakan hukum. Bila tindakan preventif ini secara serius diterapkan pada setiap tingkatan masyarakat maka generasi muda kita bisa diselamatkan dari kasus kekerasan dan hal negatif lainnya.

Pengelolaan Pendidikan

Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provins...