Selamat Datang Di Blog Anak Pantai Walakiri - Situs Berita Terpercaya dan Akurat - Walakiri - Nusa Tenggara Timur sandelNews

Tuesday, 24 January 2017

Komisi X DPR Apresiasi Capaian Penyerapan Anggaran dan Revitalisasi Komite Sekolah

Jakarta, Kemendikbud--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan apresiasi terhadap prestasi kinerja di tahun 2016 dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yang mencakup daya serap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, target kinerja antara Rencana Kerja Pemerintah dengan realisasi sebagian besar tercapai, opini Wajar Tanpa Pengecualian, penilaian sementara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan perolehan BB (sangat baik) dan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama. Apresiasi mengemuka saat Rapat Kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dan bersama dengan Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta, Kamis (19.1.2017). 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan ketuntasan target kinerja dengan realisasi, Bagian Peningkatan Kualitas Hidup manusia, pertama Kartu Indonesia Pintar dengan target 17.927.308 anak dan dalam realisasi 19.201.416 anak. Adanya peningkatan sekitar 107,71 persen. Kedua,  pembangunan ruang kelas baru target 14.223 ruang menjadi 14.125 ruang yang terealisasi. Ketiga,  sertifikasi guru dengan target 25.000 guru di tahun 2016, tapi realisasinya melonjak menjadi  dengan 68.737 guru atau meningkat sebesar 274, 94 persen. “Ini terutama berlipat karena adanya program optimalisasi dengan koreksi di beberapa aspek yang terutama menonjol di efisiensi perjalanan dinas,” ujarnya. Keempat, peningkatan kompetensi guru dengan target 500.000 guru dan target 811.540 guru atau 162,3 persen. Kelima, Tunjangan Profesi Guru target 1.508.498 guru menjadi realisasi 1.433.322 guru. Keenam, pembangunan Unit Sekolah Baru dengan target 674 unit dan realisasi 657 unit. Ketujuh, akreditasi sekolah dan lembaga dengan target 43.224 unit dan realisasi 44.377 unit.
 
Menurut Menteri Muhadjir, terdapat kendala-kendala untuk memenuhi program tersebut. “Permasalahan pembangunan Unit Sekolah Baru terkait masalah lahan, karena sesuai perjanjian penyediaan lahan diadakan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Yayasan yang dibantu oleh pemerintah pusat untuk sekolah swasta. Ini sering menjadi kendala, tapi bisa dilalui hingga Kemendikbud dapat mencapai sebesar 97,47 persen. Sedangkan, kendala penuntasan program Tunjangan Profesi Guru, lanjut Menteri Muhadjir, terdapat pada pemenuhan 24 jam tatap muka mengajar sebagai batas minimum mengajar bagi guru, dan linieritas keahlian guru dengan mata pelajaran yang diajar. “Kami mencari solusi dengan cari alternatif kegiatan pembelajaran lain sehingga kewajiban 24 jam mengajar dapat dipenuhi, dan linieritas pun kita definisikan sebagai rumpun ilmu bukan bidang studi. “Sehingga, dimungkinkan ada guru yang mata pelajaran berbeda tapi masih dalam satu rumpun masih bisa dikatakan linier, ini cara kami untuk mengurangi persoalan hambatan dari guru sehingga lebih fokus mengajar murid,” ujarnya.
 
Terhadap capaian serapan Pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016, yaitu sebesar 98,03 persen. Menteri Muhadjir mengakui angka ini menjadi capaian tertinggi diantara 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran terbesar, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian,  Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perhubungan. 
 
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengungkapkan serapan anggaran 98,03 merupakan pencapaian baik, dan hamper tercapai semua. “Pertama, saya apresiasi serapan anggaran Kemendikbud sebesar 98,03 persen,hampir tercapai semua, bahkan ada item-item sudah memenuhi bahkan melampaui target,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini. Yayuk Sri Rahayuningsih, Fraksi Partai Nasdem  mengungkapkan, “Selamat opini BPK wtp dan tampilan serapan anggaran yang tertinggi!” 
 
Adapun pagu anggaran Kemendikbud sebesar 43.605,86. Kemudian, terdapat pemblokiran anggaran sebesar 3.916,000. Sehingga, pagu di luar blokir sebesar 39.689,86. Realisasi penyerapan APBN Kemendikbud sebesar 38.908,16 atau sebesar 89,23 persen (penyerapan dari pagi total) atau sejumlah 98,03 persen (penyerapan di luar blokir). 
 
Diakui Menteri Muhadjir, keberhasilan penuntasan program Sertifikasi Guru dengan menempuh jalur efisiensi anggaran. “Walau adanya pemblokiran anggaran, tapi kami berupaya untuk tuntaskan target dengan efisiensi anggaran, terutama di perjadin,” terangnya. 
 
Menurutnya, anggaran yang dihemat itu sebesar Rp  1.8 T terutama di bagian Perjalanan Dinas atau Perjadin. Menteri Muhadjir mencontohkan,  mengundang guru untuk pelatihan di Jakarta memakan biaya tinggi maka kami ubah jadi pemateri yang dikirimkan ke wilayah-wilayah guru yang perlu sosialisasi kebijakan. 
 
Dewi Coryati, dari Dapil Bengkulu, perwakilan fraksi Partai Amanat Nasional, menambahkan keberadaan Program Indonesia Pintar telah melengkapi murid-murid yang membutuhkan bantuan. “Jadi sekolah sangat berterima kasih untuk ini dan pencairan tidak ada masalah di Bengkulu. 
 
Bengkulu, menurut Dewi, itu ada di kampung-kampung, sehingga kami memilih jalur dengan memberangkatkan anak-anak itu untuk mencairkan KIP karena pencairan tidak bisa diwakilkan. Dan, mereka berikan respon positif. 
 
“Ke depan, ketersediaan operator dapat mendapatkan perhatian khusus untuk insentif maupun keahlian agar bisa menunjang kelengkapan dapodik karena sebagai pintu masuk program pendidikan semuanya,”ujarnya. 
 
Pada kesempatan sama, Revitalisasi Komite Sekolah pun turut disoroti pada Raker perdana Mendikbud dengan Komisi X DPR RI di tahun 2017 ini. H Nuroji, Anggota DPR RI Dapil Jabar VI, mengungkapkan kehadiran Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sangat baik untuk melindungi siswa dan orang tua dari pembebanan biaya pendidikan yang banyak menimbulkan masalah. “Saya mendukung mendukung Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sering saya sampaikan bahwa Komite Sekolah banyak menimbulkan masalah dan menimbulkan beban berat bagi orang tua dengan dalih sumbangan tapi dikenakan kewajiban bagi siswa,” ujarnya. 
 
 Misalkan, Nuroji mencontohkan, ada Sekolah SMK yang diajak study tour ke Jogja dan diwajibkan, padahal bukan kewajiban, dan ditelusuri ini komite sekolah bukan dari Dinas Pendidikan atau resmi di sekolah. “Saya setuju sekali akan revitalisasi komite sekolah ini, jadi tidak ada pembebanan biaya yang tidak wajib kepada siswa", tegasnya. 
 
Adapun raker diikuti sebanyak 46 Anggota Komisi X DPR RI, dengan segenap pejabat eselon 1 di lingkungan Kemendikbud. ***


dikutip dari :  http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/01/komisi-x-dpr-apresiasi-capaian-penyerapan-anggaran-dan-revitalisasi-komite-sekolah


Read More.. »»

Mendikbud Tegaskan Revitalisasi Komite Sekolah Bukan Mewajibkan Pungutan di Sekolah

Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan untuk mewajibkan pungutan atau penarikan dana dari orang tua siswa.

“Permendikbud tentang Komite Sekolah dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk memajukan pendidikan. Aturan ini dibuat untuk semakin memperjelas peran komite sekolah. Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk mengenai penggalangan dana pendidikan. Bukan untuk mewajibkan pungutan,” disampaikan Mendikbud Muhadjir di gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19-1-2017).

Terkait pungutan pendidikan berupa iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di satuan pendidikan menengah, Mendikbud menegaskan bahwa pungutan tersebut merupakan kewenangan daerah.

"Sejak dulu SMA dan SMK memang tidak gratis. Kalau ada sejumlah daerah yang tidak mewajibkan biaya pendidikan di pendidikan menengah itu bisa saja. Penetapan iuran SPP itu memang kewenangan provinsi atau daerah dan sekolah," ungkap Mendikbud.

Mendikbud menyampaikan bahwa penarikan iuran SPP oleh pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) biasanya dimaksudkan untuk memajukan sekolah. Diterangkannya, biaya pendidikan pada SMA dan SMK di Indonesia memang tidak gratis. Namun, cukup banyak Pemerintah Kabupaten/Kota menerapkan kebijakan menggratiskan biaya pendidikan untuk peserta didik melalui subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) kepada SMA dan SMK di wilayahnya.

"BOS itu prinsipnya bantuan untuk sekolah agar dapat menyelenggarakan pelayanan minimal. Kalau sekolah ingin maju, tidak mungkin hanya mengandalkan dana BOS saja," ujar Muhadjir.

Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 menegaskan bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. "Komite sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dari bantuan dan/atau sumbangan," ujar Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Chatarina M. Girsang.

Sementara itu, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 telah mengatur Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar. Disebutkan di dalamnya, bahwa pungutan dan/atau sumbangan dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik, orang tua/walinya, dan/atau masyarakat haruslah berdasarkan ketentuan perundang-undangan. (*)


dIKUTIP dari : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/01/mendikbud-tegaskan-revitalisasi-komite-sekolah-bukan-mewajibkan-pungutan-di-sekolah

Read More.. »»

Thursday, 19 January 2017

Proposal Penelitian

PROPOSAL PENELITIAN

Motivasi Pelayanan Publik (Public Service Motivation)
 Guru dan Tenaga Kependidikan

Latar Belakang


Guru dan Tenaga Kependidikan  sebagai penyelenggara pendidikan bagi masyarakat mempunyai norma, etika dan peraturan yang mendasari perilaku mereka.  Dalam melaksanakan tugas mereka dituntut berbuat selaras dengan azas- azas profesional, dilandasi dengan semangat  mendidik dan mencerdaskan  anak bangsa. .  Dalam praktek, masyarakat dapat melihat  perilaku guru yang beragam , ada yang secara konsisten melaksanakan tugas tugas pendidikan dengan  bertanggungjawab dan berkualitas, namun ada pula yang melenceng dari norma sebagai pendidik. Dalam masyarakat banyak ditemukan guru yang menjadi contoh baik bagi murid dan lingkungannya , baik dalam  hal  kejujuran, kesungguhan bekerja  dan kesediaan untuk  membantu  orang lain.  Namun di sisi lain dapat pula ditemukan guru yang bertindak tidak terpuji karena alasan tertentu, seperti memberi contekan jawaban kepada siswa ketika UAN  supaya tingkat kelulusan siswa di sekolahnya tinggi, dsb.
Fenomena perbedaan sikap dan perilaku  di atas memunculkan pertanyaan  yakni:  mengapa dan apa yang menyebabkan guru berperilaku tertentu? Apakah perilaku  guru tersebut mempunyai hubungan dengan seperangkat nilai yang  ada pada  ‘motivasi pelayanan publik’ ? Konsep motivasi pelayanan publik (public service motivation) pertama kali dikemukakan oleh James L. Perry.  Konsep ini bersifat multidimensi, mencakup norma, etika dan emosi yang menarik minat seseorang pada pekerjaan yang berhubungan dengan  memberikan layanan (service) kepada masyarakat, termasuk memberikan  layanan pendidikan.  Komitmen kepada kepentingan masyarakat, empati dan kesediaan untuk berkorban merupakan dimensi  motivasi layanan publik. Mentalitas  guru  dan kinerjanya merupakan salah satu faktor strategis dalam layanan publik untuk mencapai  kesejahteraan masyarakat, dan nilai-nilai baik yang dikandung dalam motivasi untuk melayani masyarakat (orang lain), seperti: peduli dengan apa yang terjadi di lingkungannya, bersedia berkorban dan tidak hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri, tidak suka dengan watak negatif seperti korupsi, dsb.,  perlu menjadi bagian kesadaran dan perilaku setiap orang yang bergerak dalam pendidikan.

Rumusan Masalah

Masalah penelitian dirumuskan sebagai berikut.
1.      Sejauh mana guru,  tenaga kependidikan, atau  pejabat pengelola pendidikan,  memiliki motivasi layanan publik dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
2.      Faktor-faktor apa yang menjadi penghambat dan pendorong bagi  mereka untuk melaksanakan dan mewujudkan  nilai-nilai dalam  motivasi layanan publik dalam tugas pekerjaannya.

Untuk mengumpulkan data telah disusun suatu kuesioner sederhana untuk diisi oleh responden yang  berasal dari guru, tenaga kependidikan, atau pejabat pengelola pendidikan.




KUESIONER MOTIVASI LAYANAN MASYARAKAT

Yth. Bapak dan Ibu Sekalian,
Kuesioner ini dimaksudkan untuk menjaring persepsi dan pendapat Guru/ Tenaga Kependidikan/ Pengelola pendidikan tentang berbagai aspek layanan kepada masyarakat (siswa). Untuk itu mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk meluangkan waktu mengisi angket ini. Informasi yang terkumpul  dalam penelitian ini akan digunakan sebagai kajian akademik. Atas perhatian dan kesediaannya kami ucapkan terimakasih.

Isilah pertanyaan berikut dengan menuliskan jawaban Anda, atau memilih alternatif jawaban yang disediakan.
1.       Nama                            :  ..................................                                             
2.       Umur                            :   …… tahun
3.       Jenis Kelamin             :   LK   / Perempuan  (lingkari pilihan Anda)
4.       Pekerjaan                   :  GURU/Tenaga Kependidikan/Pengelola pendidikan di  Dinas Pendidikan
5.       Tempat kerja             :  …………………………………………………………………………
6.       Lama Kerja                  :  ……………………. Tahun




PERTANYAAN
SANGAT TIDAK SETUJU
TIDAK SETUJU
RAGU RAGU
SETUJU
SANGAT SETUJU

1.   Saya menghormati pejabat negara yang mampu membuat kebijakan yang mensejahterakan masyarakat.






2.   Perilaku etis pejabat negara sama pentingnya dengan kemampuan/ keahlian  yang dimiliki






3.   Tanggung jawab pejabat negara terhadap masyarakat harus lebih diutamakan daripada loyalitas kepada atasan.






4.    Melayani masyarakat adalah kewajiban saya sebagai warganegara













5.   Saya berpendapat banyak masalah pendidikan yang perlu pemecahan dan perubahan.






6.   Jika ada kelompok masyarakat yang tidak dapat menikmati pendidikan yang baik, hal itu menjadi  masalah bagi seluruh masyarakat.






7.   Saya bersedia menggunakan tenaga dan waktu untuk melaksanakan pendidikan yang  baik.






8.   Saya tidak keberatan dipandang aneh oleh orang lain karena memperjuangkan hak-hak pendidikan bagi masyarakat.













9.      Saya bersedia dan berusaha semampu saya untuk memenuhi kewajiban saya sebagai pendidik






10.  Saya percaya setiap orang mempunyai tanggungjawab moral terhadap  pendidikan masyarakat.













11.  Hati nurani saya selalu tergerak melihat anak anak yang tidak mendapat pendidikan.






12.  Banyak layanan pendidikan bagi masyarakat yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan.






13.  Saya sulit menahan diri untuk membantu apabila melihat orang lain dalam kesulitan hidup






14.  Bagi saya jiwa patriotisme/nasionalisme juga termasuk kepekaan dan upaya mengusahakan pendidikan bagi semua orang.













15.  Bagi saya, membuat perubahan dalam masyarakat melalui pendidikan sangat penting.






16.  Bagi saya kewajiban terhadap orang lain harus didahulukan sebelum kepentingan pribadi.






17.  Menghasilkan banyak uang bagi saya lebih penting daripada yang lain.






18.  Memberi layanan lebih kepada siswa akan memberi saya perasaan senang, meskipun  tidak dibayar.






19.  Saya berpendapat setiap orang harus mengembalikan kepada masyarakat lebih dari apa yang diperolehnya dari masyarakat.






20.  Saya bersedia menanggung resiko/kerugian pribadi untuk membantu murid –murid saya.





Read More.. »»

Sunday, 1 January 2017

MANUSIA IBARAT BUKU

Manusia seperti Sebuah BUKU....
Cover depan = tanggal lahir
Cover belakang = tanggal kematian.
Tiap lembarnya, adalah tiap hari dlm hidup kita dan apa yg kita lakukan.

Ada buku yg tebal, ada buku yg tipis. Ada buku yg menarik dibaca, ada yg sama sekali tidak menarik.

Sekali tertulis, tidak akan pernah bisa di-edit lagi.
Tapi hebatnya, seburuk apapun halaman sebelumnya, selalu tersedia halaman selanjutnya yg putih bersih, baru dan tiada cacat.

Sama dgn hidup kita, seburuk apapun kemarin, Allah selalu menyediakan hari yg baru untuk kita.

Kita selalu diberi kesempatan baru utk melakukan sesuatu yg benar dlm hidup kita setiap harinya.

Kita selalu bisa memperbaiki kesalahan kita dan melanjutkan alur cerita kedepannya sampai saat usia berakhir, yg sudah ditetapkanNYA.

Terima kasih Ya Allah utk hari yg baru ini..
Syukuri hari ini.... dan isilah halaman buku kehidupanmu dgn hal2 yg baik semata.

Dan, jangan pernah lupa, untuk selalu bertanya kepada Allah, tentang apa yg harus ditulis tiap harinya.

Supaya pada saat halaman terakhir buku kehidupan kita selesai, kita dapati diri ini sebagai pribadi yg berkenan kepadaNYA.

Dan buku kehidupan itu layak utk dijadikan teladan bagi anak2 kita dan siapapun setelah kita nanti.

Selamat menulis di buku kehidupan-mu. Menulislah dgn tinta cinta dan kasih sayang, serta pena kebijaksanaan.

Aku berdoa dan berharap agar Allah selalu menyertai setiap langkahmu. Karena Dia tdk pernah menjanjikan bahwa langit itu selalu biru, bunga selalu mekar, dan mentari selalu bersinar.

Tapi ketahuilah bahwa Dia selalu memberi pelangi di setiap badai, senyum di setiap air mata, berkah di setiap cobaan dαη jawaban di setiap doa.

Kita telah menulis di atas lembaran 2016.
Harapan selajutnya pada  halaman2 di tahun yg Baru 2017 nanti berisi sesuatu yg selalu lebih baik.

Ya Allah, ajarlah kami menghitung hari2 yg kami lewati, agar kami memperoleh hati yg 'arif & bijaksana..!

Selamat Tinggal 2016 & Selamat menyambut Tahun Baru 2017...

Read More.. »»

Pengelolaan Pendidikan

Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provins...