Kunjungan Saat Ini
Tuesday, 24 January 2017
Komisi X DPR Apresiasi Capaian Penyerapan Anggaran dan Revitalisasi Komite Sekolah
Mendikbud Tegaskan Revitalisasi Komite Sekolah Bukan Mewajibkan Pungutan di Sekolah
“Permendikbud tentang Komite Sekolah dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk memajukan pendidikan. Aturan ini dibuat untuk semakin memperjelas peran komite sekolah. Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk mengenai penggalangan dana pendidikan. Bukan untuk mewajibkan pungutan,” disampaikan Mendikbud Muhadjir di gedung Nusantara I Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19-1-2017).
Terkait pungutan pendidikan berupa iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di satuan pendidikan menengah, Mendikbud menegaskan bahwa pungutan tersebut merupakan kewenangan daerah.
"Sejak dulu SMA dan SMK memang tidak gratis. Kalau ada sejumlah daerah yang tidak mewajibkan biaya pendidikan di pendidikan menengah itu bisa saja. Penetapan iuran SPP itu memang kewenangan provinsi atau daerah dan sekolah," ungkap Mendikbud.
Mendikbud menyampaikan bahwa penarikan iuran SPP oleh pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) biasanya dimaksudkan untuk memajukan sekolah. Diterangkannya, biaya pendidikan pada SMA dan SMK di Indonesia memang tidak gratis. Namun, cukup banyak Pemerintah Kabupaten/Kota menerapkan kebijakan menggratiskan biaya pendidikan untuk peserta didik melalui subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) kepada SMA dan SMK di wilayahnya.
"BOS itu prinsipnya bantuan untuk sekolah agar dapat menyelenggarakan pelayanan minimal. Kalau sekolah ingin maju, tidak mungkin hanya mengandalkan dana BOS saja," ujar Muhadjir.
Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 menegaskan bahwa Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. "Komite sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dari bantuan dan/atau sumbangan," ujar Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Chatarina M. Girsang.
Sementara itu, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 telah mengatur Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar. Disebutkan di dalamnya, bahwa pungutan dan/atau sumbangan dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik, orang tua/walinya, dan/atau masyarakat haruslah berdasarkan ketentuan perundang-undangan. (*)
Thursday, 19 January 2017
Proposal Penelitian
Latar
Belakang
Rumusan
Masalah
PERTANYAAN
|
SANGAT TIDAK SETUJU
|
TIDAK SETUJU
|
RAGU RAGU
|
SETUJU
|
SANGAT SETUJU
|
|
1. Saya
menghormati pejabat negara yang mampu membuat kebijakan yang mensejahterakan
masyarakat.
|
||||||
2. Perilaku etis
pejabat negara sama pentingnya dengan kemampuan/ keahlian yang dimiliki
|
||||||
3. Tanggung jawab
pejabat negara terhadap masyarakat harus lebih diutamakan daripada loyalitas
kepada atasan.
|
||||||
4. Melayani
masyarakat adalah kewajiban saya sebagai warganegara
|
||||||
5. Saya
berpendapat banyak masalah pendidikan yang perlu pemecahan dan perubahan.
|
||||||
6. Jika ada
kelompok masyarakat yang tidak dapat menikmati pendidikan yang baik, hal itu
menjadi masalah bagi seluruh
masyarakat.
|
||||||
7. Saya bersedia
menggunakan tenaga dan waktu untuk melaksanakan pendidikan yang baik.
|
||||||
8. Saya tidak
keberatan dipandang aneh oleh orang lain karena memperjuangkan hak-hak
pendidikan bagi masyarakat.
|
||||||
9. Saya bersedia
dan berusaha semampu saya untuk memenuhi kewajiban saya sebagai pendidik
|
||||||
10. Saya percaya
setiap orang mempunyai tanggungjawab moral terhadap pendidikan masyarakat.
|
||||||
11. Hati nurani
saya selalu tergerak melihat anak anak yang tidak mendapat pendidikan.
|
||||||
12. Banyak layanan
pendidikan bagi masyarakat yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan.
|
||||||
13. Saya sulit
menahan diri untuk membantu apabila melihat orang lain dalam kesulitan hidup
|
||||||
14. Bagi saya jiwa
patriotisme/nasionalisme juga termasuk kepekaan dan upaya
mengusahakan pendidikan bagi semua orang.
|
||||||
15. Bagi saya,
membuat perubahan dalam masyarakat melalui pendidikan sangat penting.
|
||||||
16. Bagi saya
kewajiban terhadap orang lain harus didahulukan sebelum kepentingan pribadi.
|
||||||
17. Menghasilkan
banyak uang bagi saya lebih penting daripada yang lain.
|
||||||
18. Memberi
layanan lebih kepada siswa akan memberi saya perasaan senang, meskipun tidak dibayar.
|
||||||
19. Saya
berpendapat setiap orang harus mengembalikan kepada masyarakat lebih dari apa
yang diperolehnya dari masyarakat.
|
||||||
20. Saya bersedia
menanggung resiko/kerugian pribadi untuk membantu murid –murid saya.
|
Sunday, 1 January 2017
MANUSIA IBARAT BUKU
Manusia seperti Sebuah BUKU....
Cover depan = tanggal lahir
Cover belakang = tanggal kematian.
Tiap lembarnya, adalah tiap hari dlm hidup kita dan apa yg kita lakukan.
Ada buku yg tebal, ada buku yg tipis. Ada buku yg menarik dibaca, ada yg sama sekali tidak menarik.
Sekali tertulis, tidak akan pernah bisa di-edit lagi.
Tapi hebatnya, seburuk apapun halaman sebelumnya, selalu tersedia halaman selanjutnya yg putih bersih, baru dan tiada cacat.
Sama dgn hidup kita, seburuk apapun kemarin, Allah selalu menyediakan hari yg baru untuk kita.
Kita selalu diberi kesempatan baru utk melakukan sesuatu yg benar dlm hidup kita setiap harinya.
Kita selalu bisa memperbaiki kesalahan kita dan melanjutkan alur cerita kedepannya sampai saat usia berakhir, yg sudah ditetapkanNYA.
Terima kasih Ya Allah utk hari yg baru ini..
Syukuri hari ini.... dan isilah halaman buku kehidupanmu dgn hal2 yg baik semata.
Dan, jangan pernah lupa, untuk selalu bertanya kepada Allah, tentang apa yg harus ditulis tiap harinya.
Supaya pada saat halaman terakhir buku kehidupan kita selesai, kita dapati diri ini sebagai pribadi yg berkenan kepadaNYA.
Dan buku kehidupan itu layak utk dijadikan teladan bagi anak2 kita dan siapapun setelah kita nanti.
Selamat menulis di buku kehidupan-mu. Menulislah dgn tinta cinta dan kasih sayang, serta pena kebijaksanaan.
Aku berdoa dan berharap agar Allah selalu menyertai setiap langkahmu. Karena Dia tdk pernah menjanjikan bahwa langit itu selalu biru, bunga selalu mekar, dan mentari selalu bersinar.
Tapi ketahuilah bahwa Dia selalu memberi pelangi di setiap badai, senyum di setiap air mata, berkah di setiap cobaan dαη jawaban di setiap doa.
Kita telah menulis di atas lembaran 2016.
Harapan selajutnya pada halaman2 di tahun yg Baru 2017 nanti berisi sesuatu yg selalu lebih baik.
Ya Allah, ajarlah kami menghitung hari2 yg kami lewati, agar kami memperoleh hati yg 'arif & bijaksana..!
Selamat Tinggal 2016 & Selamat menyambut Tahun Baru 2017...
Read More.. »»Pengelolaan Pendidikan
Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provins...
