Selamat Datang Di Blog Anak Pantai Walakiri - Situs Berita Terpercaya dan Akurat - Walakiri - Nusa Tenggara Timur sandelNews: Cerita Rakyat Sabu

Sunday, 15 March 2020

Cerita Rakyat Sabu

RITUAL ADAT HOLE MAHARA KABUPATEN SABU RAIJUA

Hole merupakan upacara adat yang sangat populer dikalangan masyarakat Sabu Raijua yang dilakukan secara massal. Upacara Adat ini menjadi sangat populer karena hanya dilakukan satu kali dalam setahun sehingga memikat banyak wisatawan manca negara maupun wisatawan lokal termasuk orang Sabu Raijua yang selama ini berada diluar daerah untuk turut serta dalam kemeriahan dan kegembiraan ritual adat tersebut. Selain itu, Ritual adat Hole mengandung beberapa nilai-nilai yang tertanam dalam kehidupan sosial kemasyarakatan orang Sabu Raijua,antara lain Nilai kepercayaan, nilai kesadaran, nilai persatuan dan kesatuan, nilai etika, nilai estetika, nilai kesetiaan serta nilai yuridis.

Ritual adat Hole akan dilaksanakan sesuai dengan kelender adat Masyarakat sabu raijua yang telah ditetapkan secara turun temurun oleh nenek moyang orang Sabu Raijua sejak dahulu kala. Kegiatan Adat Hole ini akan dilaksanakan tepat pada Warru Bangaliwu dalam perhitungan Kelender adat atau sekitar Bulan April, Mei atau Juni dalam perhitungan Kelender Masehi. Pelaksanaan Kegiatan Hole akan diatur sesuai dengan Kelender adat Pada Wilayah Adat di Kabupaten Sabu Raijua, yang mana terdapat 5 Wilayah adat yakni Wilayah Adat Ha’ba yang wilayah administrasinya di Kecamatan Sabu Barat, Wilayah Adat Raijua yang wilayah administrasinya di Kecamatan Raijua, Wilayah adat Liae yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Sabu Liae, Wilayah Adat Mahara yang terletak di wilayah administrasi Kecamatan Hawu Mehara, serta Wilayah Adat Dimu yang terletak di wilayah Administrasi Kecamatan Sabu Timur dan Kecamatan Sabu Tengah. Ritual Adat Hole yang dilaksanakan Di Wilayah Adat Mahara yang kegiatannya dilaksanakan di Desa Rame Due , Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.

Menurut Budaya tutur orang Sabu Raijua secara turun temurun, Munculnya upacara Adat Hole ketika Manusia pertama orang Sabu yang bernama KIKA GA yang konon katanya punya kesaktian pada masa itu, ingin memperluas Wilayah Pulau Sabu ,yang mana pada zaman itu, Pulau Sabu belum berbentuk seperti saat ini. Pada Masa KIKA GA Pulau Sabu hanya berbentuk tanjung Kecil yang dinamakan HU PENYORO MEA yang saat ini terletak di Desa Dainao, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua. Atas dasar perluasan wilayah kekuasaan itulah, KIKA GA dengan kesaktiannya pergi ke salah satu pulau DJAWAWA yang saat ini menjadi Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua. Pulau DJAWAWA /RAIJUA di huni oleh pejabat adat yang punya kesaktian yang sangat tinggi yaitu MONE WEO dan BANNI BAKU.

Dengan kesaktian yang dimiliki oleh KIKA GA maka ia pergi secara diam-diam serta berubah wujud menjadi burung agar bisa mengelabui penjaga rumah adat Mone Weo dan Banni Baku di pulau Raijua. Untuk dapat mengambil tanah di kolong rumah adat milik MONE WEO dengan tujuan menimbun HU PENYORO MEA agar menjadi pulau yang besar seperti Pulau Sabu Saat ini. Pada suatu hari maka KIKA GA tertangkap basah oleh para penjaga rumah adat yang berubah wujud menjadi tikus, sedang mengambil tanah di bawa kolong rumah adat MONE WEO. Oleh sebab itu tikus penjaga rumah Adat mulai mencari akal agar Kika Ga yang Berubah wujud menjadi burung tersebut bisa tertangkap.
Maka tikus penjaga rumah adat berkoordinasi dengan Mone Weo dan dengan keyakinan atas kesaktian Mone Weo, maka tikus penjaga rumah adat menyuruh Mone Weo untuk memanggil Hujan pada malam hari. Karena malam begitu dingin maka Tikus Penjaga Rumah adat pergi untuk mengelabui Kika Ga dan dengan berlindung di celah sayap burung dengan alasan kedinginan. Pada saat tikus penjaga rumah adat tersebut, berlindung di cela sayap Kika Ga yang berubah wujud menjadi burung maka sehingga sebagai penguasa di Pulau DJAWA WAWA, MONE WEO marah serta menangkap KIKA GA serta menanyakan alasan KIKA GA mengambil secara diam-diam tanah di bawa kolong rumah adat MONE WEO dan BANNI BAKU.

KIKA GAH ketika ditangkap dan diadili oleh MONE WEO dan BANNI BAKU maka dengan jujur ia menjelaskan maksud dan tujuannya mengambil tanah dari Pulau DJAWAWA WAWA atau Pulau Raijua yaitu untuk memperluas daerah kekuasaan Pulau Sabu. Mendengar penjelasan tersebut maka MONE WEO dan BANNI BAKU mengijinkan KIKA GA untuk mengambil tanah dari bawa kolong rumah adat MONE WEO dan BANNI BAKU dengan suatu persyaratan bahwa setiap akhir tahun sesuai perhitungan kelender adat Masyarakat adat Sabu Raijua, KIKA GA dan keturunannya kelak harus mempersembahkan dan membayar upeti atau dalam bahasa Sabu disebut IHI RAI kepada MONE WEO dan BANNI BAKU. Itulah Sebabnya, dalam proses Ritual Adat Hole ada pelepasan KOWA/Perahu Hole yang berisi hasil-hasil panen masyarakat baik berupa tanaman maupun hewan yang dilaksanakan di Pantai UBA AE, Desa Rame Due , Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua. Kowa Hole tersebut akan dilepas ke tengah lautan dan akhirnya akan menuju ke Pulau Djawa Wawa/Raijua.



OLEH : JEFRISON HARIYANTO FERNANDO dan YUDSON TP BUNGA

Disadur dari : savuraijuatoursm.com



No comments:

Pengelolaan Pendidikan

Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provins...