SISTEM PEMBELAJARAN MODA DARING
![]() |
Nara Sumber Nasional dari Rote Ndao dan Flores sedang membawakan materi |
Dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan visi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2025 untuk ‘menghasilkan
Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna)’, tema
pembangunan pendidikan nasional 2015-2019 difokuskan pada daya saing regional
pendidikan dan kebudayaan.
Rencana Strategis (Renstra)
Kemdikbud 2015-2019, menjabarkan bahwa sejalan dengan fokus tersebut, visi
Kemdikbud 2019 adalah ‘Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan
Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong”.
Untuk mencapai visi tersebut,
misi Kemdikbud 2015-2019 dikemas dalam : Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan
Kebudayaan yang Kuat (M1); Mewujudkan
Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan (M2); Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu (M3);
Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa (M4); dan Mewujudkan
Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan Pelibatan
Publik (M5).
Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi,
peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian visi Kemdikbud 2015-2019. Oleh karena itu,
profesi guru dan tenaga kependidikan harus terus dikembangkan sebagai profesi
yang bermartabat.
Konsekuensi dari jabatan guru dan tenaga kependidikan sebagai profesi, diperlukan sistem pembinaan
dan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru dan tenaga
kependidikan sebagai insan pembelajar. Salah satu upaya pemerintah, khususnya Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru dan tenaga
kependidikan sebagai Insan Pembelajar adalah mengembangkan sistem ‘Guru
Pembelajar’, ‘Kepala Sekolah Pembelajar’ dan ‘Pengawas Sekolah Pembelajar’.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang mendukung
keterlaksanaan sistem nasional Guru Pembelajar Moda Daring ini.