REFLEKSI SISWA TERHADAP GURU
Seorang mahasiswa dengan muka sedih bercerita
kepada kawannya, dia tidak dapat melakukan sidang proposal seperti yang telah
dijadwalkan. Masalahnya karena yang bersangkutan terlambat menyerahkan naskah
proposalnya. Naskah tersebut baru pagi hari sebelum jam sidang diserahkan.
Padahal seharusnya, naskah proposal harus sudah diterima dosen paling lambat 3
(tiga) hari sebelum hari sidang. Kemudian datang mahasiswa yang lain ikut
bergabung dan bercerita, bahwa sidang proposal skripsinya dengan tiba-tiba di
hari yang telah dijadwalkan ditunda dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,
karena dosen tidak dapat hadir dengan pemberitahuan yang mendadak, sehingga
sidang tidak dapat dilangsungkan karena tidak memenuhi qorum dan tidak sah.
Padahal sebetulnya jadwal itu adalah penugasan dari fakultas kepada dosen yang
bersangkutan.
Berdasar contoh kedua
peristiwa tersebut, dapat ditinjau dari dua sisi yaitu dari sisi pendidik dan
dari sisi peserta didik. Dalam kejadian yang pertama, dari sudut pandang
pendidik memang tepat kalau mahasiswa tersebut diberi pelajaran atas
ketidak-disiplinan serta ketidak-patuhan terhadap aturan. Selanjutnya dalam
peristiwa yang kedua, dilihat dari sudut pandang peserta didik harus ikhlas
menerima putusan yang tidak adil tersebut. Mengapa dikatakan tidak adil, karena
mahasiswa tersebut telah melaksanakan aturan dengan benar, sementara itu
pendidik dengan berbagai alasan dapat menyatakan tidak hadir dengan mendadak,
sehingga sidang harus ditunda. Mahasiswa merasa sebagai pelengkap penderita.
Kedua peristiwa
tersebut dapat dimaknai bahwa, peserta didik dapat dinilai oleh pendidik
sebagai tidak disiplin dan dapat dijatuhi sanksi. Sementara itu pendidik tidak
dapat dinilai oleh peserta didik ketika dengan tiba-tiba tidak hadiran, namun
peserta didik tidak dapat memberikan sanksi atau pun kritikan kepada pendidiknya.
Apakah itu suatu tindakan yang konsisten dan konsekuen serta patut ditiru?.
Apakah hal tersebut boleh terjadi dalam proses belajar mengajar untuk mendidik
anak bangsa ini?.
Menurut Ki Hadjar
Dewantara dalam filosofinya yang terkenal ING
NGARSO SUNG TOLODO, ING MADYO MANGUN KARSO, TUT WURI HANDAYANI (Di depan
memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan).
Sungguh sebuah filosofi yang sarat makna akan arti sebuah pendidikan. Filosofi
tersebut mengajarkan arti peran pendidik, ketika didepan harus memberi contoh
atau teladan dalam tindakan, ketika ditengah para peseta didik dapat memberi
ide-ide serta menciptakan prakarsa, dan yang lebih penting dapat memberi
dorongan kepada murid-muridnya dari belakang. Pendidik harus mampu menjadi
teladan, pelayanan, pengayoman dan inspirator bagi peserta didik.
Untuk dapat
menerapkan filosofi tersebut khususnya pendidik sebagai pelayan, maka perlu
tindakan yang dapat memuaskan peserta didik, yaitu berupa kegiatan dimana kedua
belah pihak yang terlibat dalam proses belajar mengajar diberikan ruang untuk
saling menilai. Kalau penilaian dari pendidik kepada peserta didik, itu hal
biasa, namun budaya untuk menilai dari peserta didik kepada pendidik, itu hal
yang luar biasa dan istimewa. Padahal kegiatan itu sangat penting untuk
memberikan informasi positif tentang bagaimana pendidik melakukan tugasnya
sekaligus sebagai bahan observasi untuk mengetahui sejauh mana tujuan
pendidikan itu tercapai. Sekaligus dalam kegiatan tersebut akan dapat diketahui
tingkat kepuasan peserta didik dalam proses belajar mengajar, sehingga dapat
dijadikan wahana untuk menjalin komunikasi yang baik antara pendidik dengan
peserta didik. Inilah refleksi dalam pendidikan.
Refleksi sebagai
suatu kegiatan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar pada prinsipnya
merupakan kegiatan untuk nilai peserta didik kepada pendidik. Penilaian
tersebut dapat dilakukan secara tertulis maupun secara lisan oleh peserta didik
kepada pendidiknya. Penilaian dari peserta didik dapat berisi ungkapan curahan
hatinya yang berupa kesan, pesan, harapan serta kritikan yang bersifat
membangun atas proses belajar mengajar yang diterimanya sejak awal hingga akhir
proses tersebut. Oleh karena itu, apa pun hasil kegiatan refleksi ini
seharusnya diterima dengan bijaksana dan berani memperbaiki diri ke depan jika
hasilnya kurang disukai peserta didik. Manusia adalah tempatnya salah, sehingga
peserta didik dan pendidik yang sama-sama manusia juga dapat berbuat salah.
Dari sebab itu, maka kegiatan refleksi menjadi sangat penting, apalagi dalam
perkembangan jaman saat ini yang penuh dengan tantangan menghadapi pengaruh
globalisasi yang membawa pada perubahan sikap peserta didik maupun pendidik
dalam memaknai proses belajar mengajar yang ideal.
Dalam
kegiatan refleksi akan didapatkan pendidik yang ideal, yaitu pendidik yang
altruis, demokratis, memberikan pelayanan yang menyenangkan dan berkualitas,
professional dan tidak kebal akan kritik membangun. Dengan demikian tidak dapat
disanggah, bahwa refleksi dalam pendidikan itu sangat penting, tetapi memang
lebih penting lagi melakukannya.